Logo LSP MPI
SKEMA SERTIFIKASI P3

Sertifikasi Okupasi Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Sertifikasi untuk posisi Kepala Madrasah Tsanawiyah yang bertanggung jawab dalam memastikan mutu pendidikan sesuai standar.

Unit Kompetensi

Jenis Skema

Okupasi

Nama Skema

Sertifikasi Okupasi Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Rincian Unit Kompetensi

NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1. PPI.MPI.02.001.1 Merumuskan Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
2. PPI.MPI.02.002.1 Melaksanakan Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
3. PPI.MPI.02.003.1 Mengevaluasi Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. PPI.MPI.02.004.1 Melaksanakan Kepemimpinan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
5. PPI.MPI.02.005.1 Melaksanakan Pengambilan Keputusan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
6. PPI.MPI.02.006.1 Memotivasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
7. PPI.MPI.02.007.1 Menggerakkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
8. PPI.MPI.02.008.1 Merencanakan Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
9. PPI.MPI.02.009.1 Melaksanakan Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
10. PPI.MPI.02.010.1 Mengevaluasi Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
11. PPI.MPI.02.011.1 Melaksanakan Pengawasan Melekat pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
12. PPI.MPI.02.012.1 Melaksanakan Supervisi Akademik pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
13. PPI.MPI.02.013.1 Melaksanakan Supervisi Manajerial pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Persyaratan Khusus

Untuk calon yang berasal dari guru Madrasah Tsanawiyah (MTs):

  • 1) Berijazah minimal S1 rumpun pendidikan.
  • 2) Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  • 3) Memiliki pengalaman mengajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) minimal 2 tahun.
  • 4) Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi; atau

Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja:

  • 1) Berijazah minimal S1 rumpun pendidikan.
  • 2) Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  • 3) Memiliki pengalaman menjadi kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) minimal 2 (dua) tahun.
  • 4) Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi; atau

Untuk calon yang berstatus Mahasiswa:

  • 1) Mahasiswa Aktif jenjang S2 pada program studi Manajemen Pendidikan/Administrasi Pendidikan/Manajemen Pendidikan Islam, atau program studi rumpun pendidikan.
  • 2) Telah menyelesaikan perkuliahan 2 (dua) semester pada program studi Manajemen Pendidikan, Administrasi Pendidikan, Manajemen Pendidikan Islam, atau program studi rumpun pendidikan.
  • 3) Menduduki jabatan sebagai guru madrasah baik negeri maupun swasta minimal 2 (dua) tahun.
  • 4) Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi.
Investasi Sertifikasi
Rp 2.500.000
Masa Berlaku 3 Tahun
Metode Portofolio & Ujian

Sertifikasi Berlisensi BNSP

Butuh Bantuan?

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Anda dengan tim ahli kami untuk mendapatkan bimbingan terbaik.

HUBUNGI KAMI